Setelah ditunggu sekian lama, Indonesia akhirnya memiliki sistem rating game. Sistem yang dinamakan Indonesia Game Rating System atau IGRS ini diresmikan secara langsung Kemkominfo. IGRS juga diatur oleh Peraturan Menteri No 11 Tahun 2016.
Dikutip dari Kompas, sistem rating game diharapkan dapat menjadi panduan atau acuan sebelum membeli game. Adanya sistem ini diharapkan dapat membantu kamu saat memilih game yang akan dibeli. Selain bagi gamers, sistem rating game ini juga dapat digunakan oleh para orangtua untuk menentukan apakah game yang dimainkan oleh anaknya ini layak dimainkan atau tidak.
Kemkominfo juga menghimbau bagi para developer game untuk mendaftarkan game buatannya kepada IGRS. Untuk lebih jelasnya mengenai sistem rating game ini bisa kamu lihat di sini.
IGRS terdiri dari 5 klarifikasi yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya:
Usia 3 tahun atau lebih
- Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Tidak menampilkan kekerasan
- Tidak menampilkan darah, mutilasi, dan kanibalisme
- Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
- Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong
- Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
- Tidak menampilkan penyimpangan seksual
- Tidak mengandung simulasi judi
- Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
- Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
- Menampilkan ketentuan pendampingan orang tua
Usia 7 tahun atau lebih
- Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Tidak menampilkan kekerasan
- Tidak menampilkan mutilasi, kanibalisme, dan unsur darah yang ditampilkan tidak menyerupai warna darah asli;
- Tidak menggunakan bahasa kasar, umpatan, dan/atau humor dewasa
- Tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, atau bokong
- Tidak menampilkan adegan dengan tujuan menimbulkan hasrat seksual
- Tidak menampilkan penyimpangan seksual
- Tidak mengandung simulasi judi
- Tidak mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
- Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan pertukaran data; dan/atau
- Tidak memiliki fasilitas interaksi dalam jaringan berupa percakapan dan pertukaran data pribadi
Usia 13 tahun atau lebih
- Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada produk Permainan Interaktif Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tidak pada tokoh utama
- Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan yang hanya terbatas pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia tetapi tidak melakukan kekerasa yang bertubi-tubi disertai rasa benci, amarah, dan/atau penggunaan senjata yang tidak menyerupai senjata realistis
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan mutilasi dan kanibalisme pada manusia, namun dapat menampilkan unsur darah
- Konten yang terdapat pada produk tidak mengandung humor dewasa dan/atau tidak berkonotasi seksuial
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan atau kekerasan seksual
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan penyimpangan seksual
- Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli;
- Konten yang terdapat pada produmk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat
- Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitas interaksi dalam jaring berupa percakapan, dengan ketentuan ahrus memiliki fitur penapisan bahasa kasar, umpatan, dan/atau istilah seksual; dan/atau
- Produk Permainan Interaktif Elektronik dapat memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa pertukaran data pribadi, dengan ketentuan harus dengan persetujuan pemilik data pribadi.
Usia 18 tahun atau lebih
- Sebagian kecil dari beberapa adegan atau gambar pada Produk Permainan Interaktif
- Elektronik memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada tokoh utama;
- Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur kekerasan pada tokoh animasi yang dapat menyerupai manusia
- Konten yang terdapat pada produk menampilkan unsur darah, mutilasi, dan kanibalisme;
- Konten yang terdapat pada produk mengandung unsur humor dewasa yang berkonotasi seksual
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan tokoh menyerupai manusia yang memperlihatkan alat vital, payudara, dan/atau bokong
- Konten yang terdapat pada produk tidak menampilkan atau memperdengarkan suara yang dapat dikonotasikan dengan kegiatan dan/atau kekerasan seksual
- Konten yang terdapat pada produk bukan merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli
- Konten yang terdapat pada produk mengandung horor yang berusaha menimbulkan perasaan ngeri dan/atau takut yang amat sangat; dan/atau
- Produk Permainan Interaktif Elektronik memiliki fasilitasi interaksi dalam jaringan berupa percakapan, multipemain, dan/atau transaksi keuangan.
Permainan yang tidak dapat diklasifikasikan
- Menampilkan dan/atau memperdengarkan pornografi
- Merupakan kegiatan judi yang dapat menggunakan uang asli ataupun uang virtual yang dapat ditukarkan menjadi uang asli
- Bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk game dengan klarifikasi usia 3 tahun, 7 tahun dan 13 tahun yang memiliki fitur transaksi keuangan diminta untuk tidak menyimpan data pribadi pengguna. Transaksi keuangan hanya diperbolehkan jika dilakukan oleh orangtua dan wali.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah sistem rating ini bisa berjalan seperti yang diharapkan? Agar kamu tahu, IGRS ini hanya bersifat sebagai himbauan saja. Artinya tidak akan ada sanksi bagi siapa saja yang melanggarnya. Negara barat yang sudah memiliki sistem rating jauh lebih lama dibandingkan Indonesia saja masih keteteran, apalagi Indonesia.
Meskipun begitu, kita tidak boleh pesimis. Mudah-mudahan langkah ini dapat membuat industri game Indonesia menjadi lebih baik untuk kedepannya.