Sony resmi mengumumkan kenaikan harga untuk konsol PS5. Kenaikan harga ini ditujukan untuk hampir semua wilayah di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Hanya Amerika Serikat saja yang tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan perubahan harga ini akan segera diberlakukan.
Dilansir dari blog resminya, harga baru PS5 dengan Ultra HD Blu-ray Disc Drive adalah Rp 9.699.000. Sedangkan harga baru PS5 Digital Edition adalah Rp 8.199.000. Jika dilihat dari angka setidaknya ada kenaikan sekitar Rp 900 ribu dari harga lama ke harga baru. Kenaikan harga ini bisa dibilang cukup terasa.
Kebijakan untuk menaikkan harga PS5 tidak dibuat dengan sembarangan, melainkan karena alasan tertentu. Sony menyebut alasan tersebut adalah inflasi. Keadaan ini membuat semacam perubahan kepada konsumen maupun produsen. Akibatnya Sony terpaksa menaikkan harga PS5 untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Buat kamu yang belum punya PS5 bagaimana pendapatmu dengan kenaikan harga ini? Apakah kamu akan menerimanya atau bergabung dengan kaum mendang-mending?