Pencipta game League of Legends, Riot Games telah melayangkan gugatan hukum kepada pembuat Mobile Legends: Bang Bang Moonton. Riot menuduh Moonton telah menjiplak dan mencuri konten dari game League of Legends: Wild Rift. Tuntutan ini dilayangkan oleh Riot melalui U.S District Court for the Central District of California.
Dilansir dari Polygon, lembaga hukum Riot telah menyiapkan dokumen gugatan yang berisi bukti-bukti penjiplakan yang dilakukan oleh Moonton. Dokumen tersebut menyatakan bahwa selama beberapa tahun ini Moonton telah menjiplak materi dan konten yang dibuat oleh Riot. Baik itu materi dalam game maupun materi untuk promosi. Hasil jiplakan ini lalu digunakan oleh Moonton dalam game mereka Mobile Legends: Bang Bang yang dimana game tersebut bersaing dengan League of Legends: Wild Rift.
Riot juga melampirkan screenshot dari konten-konten milik mereka yang dijiplak oleh Moonton. Mulai dari desain karakter, skin, UI, bahkan materi promosi seperti trailer. Jika ingin membacanya lebih lanjut kamu bisa mengakses dokumennya di sini.
Ini bukan pertama kalinya Riot menuntut Moonton. Pada tahun 2017 Riot pernah menuntut Moonton melalui pengadilan di Californa. Gugatan ini lalu dilanjutkan di pengadilan China oleh Tencent selaku induk dari Riot. Pada akhirnya Tencent berhasil memenangkan gugatan tersebut. Akankah alur yang sama terjadi kembali? Kita lihat saja nanti.