Pocketpair dan game buatannya Palworld akhirnya mendapatkan perhatian khusus dari Nintendo. Bersama dengan The Pokemon Company, Nintendo akhirnya melayangkan gugatan hukum kepada Pocketpair dengan tuduhan telah melanggar hak paten.
Dikutip dari website resminya, Nintendo bersama dengan The Pokemon Company mengajukan gugatan ini di pengadilan distrik Tokyo pada tanggal 18 September 2024. Selain menuduh Pocketpair telah melanggar hak paten, Nintendo dan The Pokemon Company juga akan menuntut ganti rugi.
Menurut keterangan di websitenya: “Nintendo akan terus mengambil tindakan yang diperlukan terhadap setiap pelanggaran hak kekayaan intelektualnya, termasuk merek Nintendo itu sendiri, untuk melindungi properti intelektual yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun,”
Palworld telah berjalan kurang lebih 9 bulan sejak rilis di awal tahun 2024. Dari rilis sampai sebelum gugatan hukum diberikan, Pocketpair mengaku bahwa belum pernah ada komunikasi dari Nintendo.
Bagaimana menurut kalian?