Uang Kuno
Sejak diciptakan sebagai alat pembayaran yang menggantikan sistem tukar menukar barang, uang dicetak menyesuaikan mata uang yang berlaku di negara tertentu. Pada tahun tertentu, jumlah uang yang dicetak hanya dalam batasan tertentu. Hal ini yang membuat beberapa kolektor memilih untuk mengoleksi dan berinvestasi di uang kuno.
Di Indonesia, terdapat beberapa komunitas online maupun offline yang sampai sekarang masih aktif berburu untuk melengkapi ‘markas’ koleksi mereka. Salah seorang kolektor uang kuno, Mayor Sabaruddin Barus, mengakui telah menjelajahi seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke demi mencari edisi uang kuno yang berbeda.
Berikut beberapa koleksi Sabaruddin saat diwawancarai oleh Viva:
- Uang cetakan Gubernur Provinsi Sumatera tahun 1947 – 1949: Ditawar 100 juta dan tidak dilepas olehnya.
- 300 lembar uang kertas lainnya yang masing-masing seharga 5 Ribu hingga 50 juta rupiah.