Tapi, tetap aja Amnesti Pajak itu mahal! Boleh tidak kalau saya tidak ikut Amnesti Pajak?
Amnesti Pajak merupakan hak setiap Wajib Pajak dan bukanlah sebuah kewajiban! Jadi sah-sah saja jika kamu tidak ingin mengikuti Amnesti Pajak. Namun, agar hartamu tidak dianggap sebagai penghasilan dikemudian hari, kamu tetap harus melakukan pembetulan SPT. Berbeda dengan Amnesti Pajak, aset baru yang dilaporkan dalam pembetulan SPT akan diperiksa dan ditelusuri asal-usulnya oleh aparat pajak terlebih dahulu. Jika kamu yakin bahwa koleksi mainan atau harta yang ingin kamu cantumkan dalam pembetulan SPT diperoleh dari penghasilan yang telah dipotong pajaknya, maka pilihan ini merupakan pilihan yang tepat.
Dengan menggunakan metode pembetulan SPT ini, kamu tidak harus membayarkan sanksi atas apapun. Kamu cukup membayar biaya administrasi pembetulan SPT saja. Di sisi lain, pembetulan SPT akan menjadi cerita yang berbeda jika harta tersebut didapat dari penghasilan yang tidak dipotong pajak. Pembetulan SPT malah akan menjadi boomerang bagimu sendiri karena hal ini malah akan membuka dosamu sendiri tanpa adanya pengampunan dosa (Amnesti Pajak). Tentunya kamu akan disuruh membayar pajak atas penghasilan yang tidak dilaporkan sebelumnya dengan bonus sanksi pelanggaran yang nilainya akan jauh lebih tinggi dari biaya tebusan Amnesti Pajak. Jadi, bijak-bijaklah dalam memilih antara Amnesti Pajak atau pembetulan SPT!
Ya, itulah beberapa informasi yang dapat kami simpulkan dari konsultasi kami dengan salah satu konsultan Amnesti Pajak di Helpdesk Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat. Apabila ada pertanyaan lain yang masih belum terjawab, kamu bisa bertanya secara langsung dengan menghubungi nomor 1500745 atau menghampiri meja Helpdesk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di daerah sekitar rumahmu.
Seperti penutupan post Colony lainnya, post kali ini juga tidak akan lupa untuk mengajakmu datang keannual thematic event kami, yaitu Colony Collection Market: Toys & Games yang akan diselenggarakan pada tanggal 3-4 Desember 2016 di Jakarta Convention Center. Selain itu, kami juga telah membuka pendaftaran bagi kamu yang ingin membuka tenant atau menjual toys & games koleksimu secara lelang di acara ini loh. Jangan sampai ketinggalan yah.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Colony Collection Market atau hubungics@colony.co.id.
Sumber: Colony.co.id