Publisher sekalius developer game, Epic Games sedang bermasalah dengan badan otoritas Amerika Serikat. Epic Games dituntut untuk membayar denda sebanyak $520 juta atau sekitar Rp7,5 triliun akibat melanggar privasi anak dalam game Fortnite. Tuntutan ini dilayangkan oleh lembaga Federal Trade Commission (FTC).
Dilansir dari PCGamesn, tuduhan pelanggaran privasi anak ini terjadi dalam fitur chat yang ada di dalam game Fortnite. Menurut FTC, fitur chat global yang dimiliki oleh Fortnite menempatkan anak-anak dan remaja dalam posisi bahaya dari segi privasi. Selain itu memasukkan data diri untuk menggunakan layanan microtransaction juga bisa berpontensi mengungkap privasi mereka lebih lanjut.
Epic Games sendiri sudah merespon tuntutan tersebut. Selain membayar denda, Epic Games juga mengimplementasi beberapa aturan baru di game Fortnite. Misalnya fitur verifikasi dua tahap untuk pembelian microtransaction dan mengubah nickname pemain yang masih berusia di bawah 18 tahun menjadi nobody.
Bagaimana menurutmu?